Kebijakan

Kebijakan  Keselamatan dan Kesehatan  Kerja.

 PT. Standard Toyo Polymer berkomitmen untuk :

  • Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat kepada seluruh karyawan, subcontractor, dan pengunjung di tempat kerja.
  • Mencegah cedera & penyakit akibat kerja.

Untuk mencapai hal ini maka kami akan :

  • Menetapkan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan  PP No.50 Tahun 2012.
  • Mematuhi undang-undang dan standar keselamatan dan kesehatan  kerja yang masih relevan dengan kegiatan perusahaan.
  • Menetapkan dan memonitor tujuan keselamatan di lokasi kerja dan melaksanakan tindakan perbaikan untuk meningkatkan kinerja.
  • Memberikan pendidikan ataupun pelatihan terkait K3 kepada tenaga kerja untuk meningkatkan kinerja K3 di perusahaan.
  • Menjadikan K3 sebagai budaya dan kebutuhan.
  • Melakukan peningkatan yang berkelanjutan.

Kebijakan khusus pada perusahaan kami :

  • Merokok hanya dapat dilakukan di area khusus.

Untuk memastikan komunikasi yang efektif terhadap kebijakan keselamatan & kesehatan kerja, PT. Standar Toyo Polymer akan mengkomunikasikan kepada seluruh karyawan tentang masalah keselamatan dan kesehatan serta inisiatif perbaikan.

 

Kebijakan Mutu

PT. Standard Toyo Polymer  berkomitmen  untuk  selalu  memberikan   mutu dan pelayanan yang terbaik  demi kepuasan pelanggan dengan :

  • Menetapkan sistem  manajemen mutu berdasarkan SNI ISO 9001 2015  dan standard uji mutu produk berdasarkan  SNI-06-0059–2000 (PVC Resin) dan memenuhi  setiap  persyaratan ISO-9001-2015 dan SNI-06-0059-2000 secara efektif dan berkesinambungan.
  • Mengutamakan kualitas dan efektifitas dalam setiap proses kerja.
  • Meningkatkan sumber daya manusia.
  • Melaksanakan  tinjauan  berkesinambungan terhadap pencapaian mutu dan keefektifan sistem manajemen mutu.
  • Melakukan peningkatan yang berkelanjutan.